LintasBuana - Polres Karawang - Kanit IK Polsek Telukjambe Barat, Ipda Ajat Zatnika melaksanakan Sholat Taraweh bersama para tokoh dan masyarakat.
Dijelaskan, Sholat Taraweh kali ini bertempat di Masjid Jamie Al'Miraj Dusun Rancajulang Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Kamis (11/3/2025) malam.
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH kepada Kapolsek Telukjambe Barat, Iptu Reynal Dimas Oki Pratama, S.Tr.K agar menyempatkan waktu memberikan imbauan Kamtibmas di sela-sela kegiatan Sholat Taraweh.
Di sisi lain, Ipda Ajat Zatnika menyampaikan kepada para jamaah yang hadir hal-hal yang perlu diketahui seperti, dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan saat melaksanakan ibadah.
"Hal itu berpotensi bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Dalam kesempatannya, Kanit IK mengimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan arak-arakan atau konvoi dengan menggunakan roda dua maupun roda empat dalam bentuk sahur On The Road (OTR) ataupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial atau tawuran.
"Juga dilarang untuk melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun," lanjutnya.
"Kemudian, jangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan melakukan balapan liar," ulas Bripka Dudi Darmadi.
Ia menambahkan, "Selain itu, juga dilarang keras mengedarkan dan mengkonsumsi Narkotika serta obat-obatan terlarang,"
Serta dilarang untuk melakukan aksi Sweeping atau razia liar dan segala bentuk penyakit masyarakat seperti, premanisme, prostitusi, peredaran Miras dan sejenisnya.
Bhabinkamtibmas menandaskan, "Kami mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana ataupun kejahatan. Terutama dari musibah kebakaran dan pencurian,"
Fitria Ns
0 Komentar