Breaking News

Personil Polsek Tanjungkerta Melaksanakan Apel Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK) Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Tanjungkerta

LintasBuana - Tanjungkerta - Personil Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang Polda Jabar bersama Forkopincam Kecamatan Tanjungkerta melaksanakan kegiatan Apel Gerakan Sumedang Bebas APK (Alat Peraga Kampanye) Tahun 2024 yang bertempat di halaman kantor Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang. Minggu, 11 Februari 2024.

Apel Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK) Tahun 2024 tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan Pemilu yang damai bersinegritas dan bermartabat di tahapan masa tenang Pemilu 2024 di Wilayah Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kabupaten Sumedang Nomor 8 tahun 2024 tanggal 9 Februari 2024 tentang Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu serentak Tahun 2024 yang ditindaklanjuti oleh Camat Tanjungkerta sesuai Surat Nomor :B/121/200.2/II/2024 tentang apel dalam rangka Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK).

Adapun sebagai pimpinan apel yaitu Camat Tanjungkerta Agus Beni Triyade S. Sos, dan di hadiri oleh : 
1. Kapolsek Tanjungkerta AKP Sukardi S. Sos.
2. Danramil 1003 KAPTEN Inf Ervin Zebua
3. Sekcam Tanjungkerta Enceng Sholeh S. Sos M. Si
4. Kepala Desa Se-Kec Tanjungkerta.
5. Ketua Panwaslu Kec Tanjungkerta beserta sekertariat.
6. Ketua PPK Kecamatan Tanjungkerta beserta sekertariat.
7. Anggota PKD, PPS Se- Kec. Tanjungkerta
8. Ketua/pengurus Parpol Kecamatan yang ada di wilayah Kec. Tanjungkerta.
9. Pol PP Kec. Tanjungkerta. 

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K. serta Waka Polres Sumedang KOMPOL Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Tanjungkerta AKP Sukardi S.Sos,yang menuturkan perlunya monitoring dan pendampingan dari Forkopimcam, Panwaslu Kecamatan serta PPK pada saat pelaksanaan pembersihan APK oleh Parpol/Caleg/Tim sukses untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut merupakan upaya dari penyelenggara pemilu bekerjasama dengan unsur pemerintah dan partai politik dalam melaksanakan tahapan kampanye di masa tenang untuk bersama sama melaksanakan amanat Undang-undang pemilu yaitu membersihkan APK (Alat Peraga Kampanye).

Selain itu, Camat Tanjungkerta Agus Beni Triyade S. Sos,mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga suasana kondusif selama masa tenang, guna mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis. Dengan semangat tersebut, diharapkan Pemilu serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sumedang khususnya di Kecamatan Tanjungkerta dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara adil dan demokratis oleh masyarakat.

Setelah pelaksanaan Apel Gerakan Sumedang Bebas APK tersebut langsung dilaksanakan kegiatan pembersihan APK sesuai dengan lokasi yang telah di sepakati, pelaksanaan pembersihan APK tersebut dilaksanakan oleh Satpol PP Kecamatan Tanjungkerta di dampingi oleh Tim Sukses dan Unsur Pengawas Pemilu Kecamatan Tanjungkerta.

Fitria Ns 

0 Komentar

© Copyright 2022 - News Lintas Buana