Breaking News

Antisipasi Karhutla, Personel Polsek, Kotawaringin Lama,(Kolam), Kec, Kotawaringin Lama, (Kolam), Kab Kobar, untuk tidak membakar lahan dan hutan, Berikan Himbauan dan Sosialisasi Kepada Masyarakat

LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat - Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat, Personel Polsek, Kotawaringin Lama, Kec, Kotawaringin Lama, kab. Kobar, melakukan patroli dan kegiatan himbauan dan sosialisasi masyarakat, Sabtu (01/4/2023) Siang hari.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasiwas Iptu Supandri Brajono, menjelaskan bahwa personel Polsek, Kotawaringin Lama, Kec. Kotawaringin Lama, (Kolam). Kab. Kobar, Prov, Kalimantan memberikan himbauan kepada masyarakat yang merupakan daerah rawan terjadinya karhutla dengan harapan masyarakat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla.

" Selain memberikan himbauan, para personel Polsek Kotawaringin Lama, (Kolam, Kab Kobar, juga mensosialisasikan kepada masyarakat Maklumat Kapolda Kalteng nomor : Mak/01/VI/2020, tanggal 17 Juni 2020 tentang sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, " sambung nya.

Iptu Supandri juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila terjadi Karhutla karena dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat juga berdampak pada perusakan lingkungan.

“Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, " ungkapnya. 
H.Deden S

0 Komentar

© Copyright 2022 - News Lintas Buana