Breaking News

Butuh Polisi, Hubungi Layanan Call Center 110

LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat - Layanan Call center 110 adalah no darurat bagi masyarakat untuk menghubungi polisi, dengan adanya ruang layanan 110 dan petugas operator Polres Kobar jajaran Polda Kalteng mewujudkan pelayanan cepat, mudah dan yang jelas tanpa adanya pulsa masyarakat bisa melapor ke polisi dengan menggunakan Hp.

Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dll).

" Kami juga mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong, ". Ucap Ka SPKT saat dimintai keterangan, kamis (16/03/2023).
H.Deden S

0 Komentar

© Copyright 2022 - News Lintas Buana