Breaking News

Polres Purwakarta membuka layanan Hubungi Kami Kapolres Purwakarta guna mempermudah layanan pengaduan masyarakat menyampaikan permasalahan gangguan ketertiban

LintasBuana - PURWAKARTA - Polres Purwakarta membuka layanan Hubungi Kami Kapolres Purwakarta guna mempermudah layanan pengaduan masyarakat menyampaikan permasalahan gangguan ketertiban.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, layanan hotline itu dibuka untuk mempermudah menjangkau laporan warga Kabupaten Purwakarta. 

"Kami ingin memaksimalkan pengaduan masyarakat dengan membuka layanan pengaduan yang akan ditujukan langsung ke saya sebagai Kapolres Purwakarta," ujar Edwar, pada Selasa, 1 November 2022.

Kapolres menyebut, layanan ini terbuka dan bisa dimanfaatkan untuk seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Purwakarta. 

Edwar melanjutkan, tidak hanya pengaduan gangguan kamtibmas, layanan ini juga tersedia untuk berbagai pelayanan kepolisian lainnya.

"Jadi nanti, setiap aduan akan direspons cepat untuk tindak lanjut informasi yang disampaikan oleh masyarakat itu," tegas perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu. 

Edwar menambahkan, bahwa tujuan membuka layanan pengaduan masyarakat tersebut, agar informasi dapat tersampaikan atau diterima lebih cepat, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan dan saran.

"Tak hanya itu, layanan ini juga sekaligus bermaksud supaya masyarakat mendapatkan edukasi sebagai wujud pelayanan Polri, khususnya Polres Purwakarta," sebut Edwar. 

Ia pun berharap masyarakat Kabupaten Purwakarta, bisa ikut berpartisipasi untuk memberitahukan kepada polisi daerah mana saja yang rawan kejahatan, sehingga polisi bisa langsung menyelidiki laporan tersebut.

Dikatakan Edwar, apabila menemukan aksi premanisme, pungli, ataupun tindak kriminal lainnya, masyarakat bisa menghubungi Hotline layanan Polri Call Centre di 110 ataupun WhatsApp ke 0812-8761-7211.

"Nomor layanan pengaduan itu bisa dihubungi 24 jam. Untuk nomor 0812-8761-7211 hanya menerima WhatsApp saja, selain itu masyarakat bisa berikan komentar di Instagram humas Polres Purwakarta. Jadi sekali lagi masyarakat dihimbau agar segera melaporkan ke nomor itu biar kita segera langsung tindaklanjuti," Ucap AKBP Edwar Zulkarnain. 

Purwakarta, Selasa, 1 November 2022.

H.Deden S

0 Komentar

© Copyright 2022 - News Lintas Buana